Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Walkot Bandung Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

photo author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 22:41 WIB
KPK mengeksekusi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin (Pmjnews.com)
KPK mengeksekusi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin (Pmjnews.com)

Berdasarkan putusan pengadilan, Benny dan Andreas Guntoro sama-sama divonis 2 tahun penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp100 juta.

Baca Juga: Dewan Ajak Membangun dan Memajukan Kabupaten Murung Raya

Sementara itu, Sony Setiadi divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan dan denda Rp100 juta. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X