KALTENGLIMA.COM - Terdapat pertanyaan terkait harga gas LPG 3 Kg, apakah akan ada perubahan penyesuaian harga dari pemerintah? Menurut Tutukan Ariadji, selaku Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait perubahan harga juak eceran gas LPG 3 Kg tersebut.
"Kalau tentang harga pemerintah saat ini tidak ada wacana membicarakan tentang harga itu," ujar Tutuka dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Untuk diketahui, harga LPG 3 Kg di agen ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM ESDM No 28/2008 dan Keputusan Menteri ESDM 7436.K/12/MEM/2016. Sementara, harga di pangkalan/sub penyalur berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Klarifikasi Bawaslu Jakpus Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Bagi Susu Saat CFD
Sesuai Peraturan Presiden 104/2007, Peraturan Menteri 28/2008 dan Keputusan Menteri ESDM 7436.K/12/MEM/2016, harga jual eceran LPG 3 Kg ditetapkan sebesar Rp 4.250/kg atau Rp 12.750/tabung.
Sebelumnya, Christina Meiwati Sinaga, selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas mengatakan subsidi LPG 3 kg tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 117,85 triliun. Sedangkan harga jual eceran sudah tidak naik dalam 15 tahun terakhir.
"Angka subsidi ini sangat besar sekali. Angka ini dipengaruhi oleh harga jual eceran LPG 3 kg yang tidak pernah naik selama 15 tahun, volume LPG 3 kg, kurs dan harga acuan LPG yaitu CP Aramco yang fluktuatif setiap bulan," papar Christina Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Pesawat Japan Airlines: Diduga Sama-sama Diberi Lampu Hijau
Sementara, aturan beli LPG tabung 3 Kg dengan menggunakan KTP dan KK berlaku per 1 Januari 2024. Hal tersebut dilakukan guna memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan.
Tutuka Ariadji mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran. Meski aturan sudah berlaku Tutuka menyebut masyarakat masih diperbolehkan untuk mendaftar.
"Kita tetap buka, masyarakat yang belum daftar boleh daftar. Kita memberikan kesempatan seluas-luasnya semaksimal mungkin kepada masyarakat yang membutuhkan, itu nomor satu dulu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1/2023). ***
Artikel Terkait
Pj Bupati Barito Utara Hadiri Peringatan Upacara HAB ke-78
Peringatan HAB Ke-78, Batara : Tingkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan
Anies Baswedan Ucapkan Belasungkawa Kepada Rizal Ramli
Terekam di CCTV, Imam Masjid di Balikpapan Wafat Saat Pimpin Salat Subuh
Senator Bali Arya Wedakarna Dipolisikan Buntut Ucapan SARA