Anies Baswedan Dilaporkan PHPB ke Bawaslu, Cak Imin: Jangan Lakukan Apa yang Disebut Playing Victim

photo author
- Selasa, 9 Januari 2024 | 13:09 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin iskandar (Instagram @cakimininow)
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin iskandar (Instagram @cakimininow)




KALTENGLIMA.COM - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1, Anies Baswesan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan fitnah terkait pernyataannya tentang luas lahan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Sebagai cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta agar tidak ada yang playing victim.

"Ya forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya," kata Cak Imin di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).

Cak Imin meminta seluruh persoalan yang ada ketika debat diselesaikan pada saat debat itu juga. Ia mengatakan persoalan yang diungkit dapat diselesaikan dengan menunjukkan data ketika debat.

Baca Juga: Gubernur Kalteng Berkomitmen Perkuat Bidang Pendidikan, Sugianto Sabran : Generasi Muda Kalteng Mempunyai Potensi

"Harus diselesaikan di debat, buktikan datanya, bersama kita buktikan," kata Cak Imin.

Walau demikian, Cak Imin mengaku jika pihaknya siap menghadapi laporan yang ditujukan kepada Anies tersebut, "Siap, kita harus siap," ucapnya.

Sebelumnya, PHPB melaporkan Anies ke Bawaslu. Ia dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Laporan tersebut dibuat pihak PHPB pada Senin, (8/1/204) di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Dibajak

Subadria Nuka, selaku perwakilan PHPB mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo Subianto yang dinyatakan oleh Anies adalah tidak benar.

"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Subadria Nuka dalam keterangannya.

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," sambungnya.

Baca Juga: Malaysia Open 2024: Awal yang Manis, Rehan/Lisa Melaju ke Babak 16 Besar

Selain itu, Subadria Nuka mengatakan Anies juga menyatakan pernyataan yang langsung menyerang ke personal Prabowo Subianto, baik sebagai Menhan atau pribadi. Ia juga mengatakan, dalam debat ketiga Anies Baswedan menyebutkan anggaran Kemenhan mencapai Rp. 700 triliun dan menghia kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dengan memberikan nilai 11 dari skala 100.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun," ujarnya.

"Patut diduga ini telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.

Baca Juga: Wave to Earth Akan Gelar Konser Solo Perdananya di Indonesia 29 Februari 2024 Mendatang


Dalam debat ketiga Pilpres 2024 yang digelar pada Minggu (7/1/2024) di Istora, Senayan, Jakarta, Anies menyinggung soal lahan Prabowo. Awalnya Ia menyebut Prabowo memiliki lahan 340 hektare. Namun kemudian  Ia meralat pernyataannya dan menyebut Prabowo punya lahan 340 ribu hektare.

"Dan Rp 700 triliun anggaran Kementerian Pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat Alutsista yang bekas di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya punya Pak Jokowi punya lebih dari 340 hektar tanah di Republik ini, ini harus diubah," kata Anies saat sesi pembukaan.

"Sebelum saya menjawab pertanyaan itu, saya mengklarifikasi tadi data yang meleset. Maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 340 hektare tapi 340 ribu hektare, saya klarifikasi," kata Anies pada sesi menjabat pertanyaan panelis.

Baca Juga: Profil Maarten Paes yang Akan Segera Memperkuat Skuaq Garuda


Prabowo yang mendengar hal itu juga langsung membantah. "Itu pun salah, itu pun salah, Mas Anies jangan (kutip) data yang salah," kata Prabowo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X