Untuk melancarkan kebijakan baru ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, pihaknya bersama PT Pertamina Patra Niaga terus menggencarkan sosialisasi, termasuk juga memberikan pelatihan kepada petugas di lapangan.
"Mereka akan dibekali software sederhana di telepon selular (HP) untuk mendata pembeli elpiji. Keterlibatan badan usaha dalam menjaga kebijakan telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Migas. Pemerintah pun meminta Pertamina mengawal kebijakan sampai ke konsumen akhir," sebut Tutuka.***