Cek Syarat! Pembelian dan Penerima LPG Subsidi 3 KG

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 10:26 WIB
Ilustrasi gas LPG 3 Lg (Ist)
Ilustrasi gas LPG 3 Lg (Ist)

Untuk melancarkan kebijakan baru ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, pihaknya bersama PT Pertamina Patra Niaga terus menggencarkan sosialisasi, termasuk juga memberikan pelatihan kepada petugas di lapangan.

"Mereka akan dibekali software sederhana di telepon selular (HP) untuk mendata pembeli elpiji. Keterlibatan badan usaha dalam menjaga kebijakan telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Migas. Pemerintah pun meminta Pertamina mengawal kebijakan sampai ke konsumen akhir," sebut Tutuka.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X