Begini Respons Sultan HB X Terkait Presiden yang Boleh Kampanye dan Memihak

photo author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:44 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meninjau pembangunan di Kulon Progo.  (Foto : Amin Kuntari)
Gubernur DIY Sri Sultan HB X meninjau pembangunan di Kulon Progo. (Foto : Amin Kuntari)



KALTENGLIMA.COM - Sultan Hameng Kubuwono (HB) X merespons terkait pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan presiden boleh berkampanye dan memihak. Sultan HB X mengatakan dirinya tidak dalam posisi untuk mengomentari.

"Saya ndak punya komentar seperti itu ya kan," kata Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Jalan Malioboro, Rabu (24/1/2024).

Sultan HB X mengatakan hanya dapat berkomentar untuk dirinya sendiri. Dirinya tidak ingin menanggapi pernyataan Presiden Jokowi itu.

Baca Juga: Indonesia Masters 2024: Jonatan Christie Terhenti, Gagal Pertahankan Gelar Musim Lalu

"Saya bisa komentar di publik untuk diri saya sendiri saja," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut setelah menyaksikan penyerahan pesawat C-130J A-1344 Super Hercules, Helikopter AS-550 Fennec, dan Helikopter AS-565 Panther dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim, Rabu (24/1/2024).

Ia mengatakan presiden boleh kampanye dan memihak ketika ditanya terkait menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres. Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan hak politik masing-masing.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," jawab Jokowi.

Baca Juga: DPRD Minta PDAM Efisien dan Andal

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X