Kunjungi Pulau Cendrawasih, Komitnen Gibran Papua Harus Terus Dibangun dan Tidak Boleh Ditinggalkan

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 21:29 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat bertemu dengan tokoh adat Papua di Kampung Sere, Jayapura, Jumat 26 Januari 2024 (Kaltenglima.com)
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat bertemu dengan tokoh adat Papua di Kampung Sere, Jayapura, Jumat 26 Januari 2024 (Kaltenglima.com)

KALTENGLIMA.COM - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan terus melanjutkan pembangunan di Papua.

Gibran Rakabuming dan capres Prabowo Subianto komitmen tidak akan pernah meninggalkan Papua.

Hal itu disampaikan Gibran Rakabuming saat bertemu dengan tokoh adat Papua di Kampung Sere, Jayapura, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Lanny/Ribka Sugiarto Lanjut ke Semifinal Indonesia Masters

"Saya tidak ingin bapak/ibu merasa ditinggal, Papua tidak boleh ditinggal, Papua harus terus dibangun," tegas Gibran.

Gibran memaparkan konsep pembangunan yang pasangan nomor urut 2 tawarkan.

Konsep ini sering ia sampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam debat Cawapres, yakni pembangunan yang Indonesia sentris.

Baca Juga: Imbang, Thailand Tak Terkalahkan Di Fase Grup Piala Asia 2023

"Saya sering memaparkan tentang pemerataan pembangunan yang tidak lagi Jawa sentris, tapi sudah mulai Indonesia sentris," katanya.

Menurut Gibran, langkah pembangunan Indonesia sentris itu disimbolisasikan melalui pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gibran juga mengemukakan di masa depan ekonomi Papua harus terus bertumbuh dengan pembangunan pusat-pusat ekonomi seperti pasar tradisional.

Baca Juga: Oman Tersingkir, Pelatihnya Juga Tersingkir

"Tadi begitu saya mendarat saya langsung ke pasar Mama Prahaa, saya harap ke depan lebih banyak lagi pasar-pasar tradisional yang dibangun biar pertumbuhan ekonomi baik," ujarnya.

Kemudian pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dengan menghubungkan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur adalah langkah yang harus dikerjakan secara serentak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X