KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo.
Salah satunya rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Zaitun Bagi Kesehatan Tubuh
Tiga lokasi yang digeledah antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, lanjut Ali, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.
Baca Juga: RS di Semen Padang Meledak Bukan Bom, Tak Ada Korban Jiwa
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," ujarnya.
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," tukasnya.
Artikel Terkait
Liga Premier Inggris: Crystal Palace Sukses Comeback
Viral! Momen Salat Paspampres Saat Amankan Jokowi Jadi Kontroversi
Shin Tae-yong Disarankan Berdiskusi dengan PSSI Terkait Kontrak
Daftar Tim Negara yang Lolos ke Perempatfinal Piala Asia 2023: Terbaru Jepang
Franco Morbidelli Kecelakaan Hebat Saat Tes Portimao, Marquez Bersaudara Ikut Menolong