Asal Mula Popcorn Jadi Camilan Wajib Penonton Bioskop, Awalnya Sempat Dilarang

photo author
- Kamis, 8 Februari 2024 | 22:15 WIB
Ilustrasi. Resep popcorn caramel mekar yang praktis dan anti gosong sebagai camilan Tahun Baru. (Freepik/Racool_studio)
Ilustrasi. Resep popcorn caramel mekar yang praktis dan anti gosong sebagai camilan Tahun Baru. (Freepik/Racool_studio)

Karena aturan tersebut, banyak penonton yang membawa popcorn ke dalam bioskop secara diam-diam dengan memasukkannya ke dalam mantel.

Baca Juga: Alasan Aguero Tolak Memakai Jersey Nomor 10 Messi

Lama kelamaan, petugas mengetahuinya dan memeriksa mantel setiap pengunjung agar tidak ada yang membawa popcorn secara diam-diam.

Pada masa itu, popcorn adalah camilan atau jajanan yang dijual di luar gedung bioskop dan dijual menggunakan gerobak di pinggir jalan.

Ini menjadikan popcorn dianggap sebagai makanan yang tidak boleh dibawa ke dalam bioskop, karena akan membuat bioskop kotor dan membuat suasana di dalam menjadi berisik.

Baca Juga: STY Ramai Diperbincangkan netizen Korea Selatan Buntut Kekalahan Timnasnya di Piala Asia

Karena aturan tersebut, banyak penonton yang membawa popcorn ke dalam bioskop secara diam-diam dengan memasukkannya ke dalam mantel.

Lama kelamaan, petugas mengetahuinya dan memeriksa mantel setiap pengunjung agar tidak ada yang membawa popcorn secara diam-diam.

Lantas bagaimana popcorn akhirnya menjadi camilan yang dimakan di bioskop?

Baca Juga: Exco PSSI Menyuruh Nathan Tjoe-A-On Segera Datang ke Indonesia

Hal ini bermula pada tahun 1927, yaitu saat film bersuara mulai muncul di bioskop untuk pertama kalinya.

Munculnya film bersuara ini membuat siapa saja bisa menonton bioskop, tidak hanya orang-orang yang bisa membaca.

Akhirnya, popcorn menjadi camilan yang dibolehkan untuk dimakan di dalam bioskop.

Bahkan, pihak bioskop kemudian menjualnya sendiri di dalam bioskop bagi para penonton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X