KALTENGLIMA.COM - Sampai saat ini, pihak KPU masih mendalami informasi terkait surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia. KPU mengungkapkan terdapat 1,972 surat suara yang dicoblos oleh orang tak berwenang.
"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut," kata anggota KPU Idham Kholik.
"Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata Idham.
Baca Juga: Menag Yaqut Imbau Khatib Jumat Pekan Ini Gaungkan Pemilu Damai
KPU menyebutkan saat ini pihaknya tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait informasi itu.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri terkait dugaan kecurangan surat suara di Tempat Pemungutan Surat Suara Luar Negeri (TPSLN) di Malaysia yang sudah tercoblos. Bawaslu hingga kini masih mengecek kebenaran terkait kondisi tersebut.
Baca Juga: Kekasih Tamara Tyasmara Diamankan Pihak Kepolisian Terkait Kematian Dante
"Iya sedang dalam penelusuran Panwaslu Kuala Lumpur. Sedang berproses," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada awak media, Rabu (7/2/024).
Ia mengakui pihaknya memang kesulitan mengawasi distribusi surat suara metode pos. Lolly menyebut ketiadaan anggaran pun menjadi kendalanya.
"Iya karena kalau pos kan, hubungannya dengan kebijakan negara termaksud. Yang Bawaslu awasi pada proses persiapan pengiriman (memastikan data pemilih pos tepat jumlah, tepat nama dan tepat tujuan sesuai alamat) dan proses kedatangan atau surat suara yang kembali," ujarnya.
Baca Juga: Amalan Doa Nabi Adam Sebagai Pembuka Pintu Rezeki dan Taubat kepada Allah SWT
Artikel Terkait
IFAB Akan Kenalkan Kartu Biru dalam Sepakbola, Begini Fungsinya
Ahok Dilarang Masuk TPN Ganjar-Mahfud Oleh Megawati, Alasannya karena Tak Cukup Uang
Polisi Sebut Menemukan Temuan Penting Dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara