Ganjar Ingin Hak Angket Digulirkan di DPR, Jokowi Berikan Respons Santai

photo author
- Rabu, 21 Februari 2024 | 12:09 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menghadiri Puncak Peringatan HPN 2024, Selasa 20 Februari 2024 malam.  (Foto : Humas Setkab/Oji)
Presiden Jokowi didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai menghadiri Puncak Peringatan HPN 2024, Selasa 20 Februari 2024 malam. (Foto : Humas Setkab/Oji)



KALTENGLIMA.COM - Presiden Jokowi berikan respons santai terhadap munculnya wacana hak angket di DPR terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Seperti yang diketahui, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Presiden Jokowi menyebut usulan tersebut merupakan hak berdemokrasi. Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).

"Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan," kata Jokowi singkat.

Baca Juga: Ganjar Dorong Partai Pengusungnya di DPR untuk Gunakan Hak Angket Terkait Kecurangan Pilpres 2024

Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menempuh mekanisme hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, hak angket merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan DPR untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Ia menjelaskan hak angket merupakan hak penyelidikan DPR terkait penyelenggaraan Pilpres 2024. Ganjar menduga Pilpres 2024 berlangsung dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Diketahui, partai pengusung Ganjar Pranowo yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Menurutnya, usulan untuk mengajukan hak angket di DPR, dalam hal ini PDIP dan PPP, sudah disampaikan saat rapat TPN pada Kamis (15/2/2024) lalu.

Baca Juga: Begini Kata STY Terkait Drama Son Heung-min vs Lee Kang-In

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol nggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ungkap Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024)

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan hak angket merupakan hak partai politik. Ia lantas merespons munculnya penolakan hasil pemungutan suara pada Pilpres 2024. Tito meminta semua yang merasa keberatan menempuh mekanisme yang seusai dengan aturan.

"Ada bukti, laporkan ke Bawaslu, nggak puas Bawaslu, ada DKPP, nanti pun ada proses lain MK, Mahkamah Konstitusi. Jadi jalur-jalur resmi itu disampaikan. Gunakan manfaatkan jalur-jalur, itu saya kira," kata Tito setelah acara Rakernas BNPT 2024 di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Menteri ATR, AHY Laporan ke Prabowo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X