Namun, mengingat AHY sudah bekerja mulai Februari ini hingga Oktober mendatang, seharusnya secara otomatis AHY akan membayar iuran THT melalui gaji pokoknya sebagai menteri selama kurang lebih 8 bulan menjabat. Dengan begitu ia juga memenuhi syarat untuk menerima THT ini dari Taspen.