KALTENGLIMA.COM - Pihak keluarga korban bullying yang melibatkan seorang siswa SMA Binus School Serpong mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak keluarga korban sudah mengajukan hal tersebut sejak Jumat kemarin.
"Betul, pihak keluarga telah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Jumat (23/2)," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, ketika dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Maneger menyebutkan proses permohonan itu tengah diproses. Ia menegaskan LPSK akan memproses sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Kodim 1013/Mtw Bangun RTLH untuk Warga Tidak Mampu
"LPSK akan memproses permohonan tersebut sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
11 Saksi Diperiksa Polisi
Sebelumnya, kasus bullying yang melibatkan siswa SMA Internasional tengah diselidiki. Sejauh ini, sebanyak 11 orang sudah diperiksa polisiz
"Kalau dari kemarin delapan saksi kemudian ditambah hari ini tiga. Ada 11 saksi," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi kepada wartawan, Kamis (23/2/2024).
Wendi mengatakan pihaknya belum menetapkan adanya sosok tersangka dalam kasus tersebut. Belasan orang yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Xiaomi Ultra 14 Rilis: 4 Kamera 50 MP, Bodi Titanium
"Untuk saat ini semuanya masih status saksi," tambahnya.
Wendi menuturkan opsi penambahan saksi masih menunggu kebutuhan penyidik. Pemeriksaan saksi sendiri didampingi oleh orang tua para saksi.
"Tapi untuk saksi-saksi selanjutnya masih menunggu kebutuhan penyidik," katanya.
Baca Juga: 16 Tahanan Kabur, Kapolsek-Wakapolsek Tanah Abang Dicopot
Artikel Terkait
Cara Mengatasi HP Kemasukan Air, Jangan Taruh di Beras!
Daftar Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lulus Langsung Jadi PNS!
Resep Tumis Tongkol Petai, Bikin Menu Makan Siang Nambah Terus