2 ‘Bos’ Kasus Pungli Rutan KPK Jalani Sidang Etik Hari Ini

photo author
- Rabu, 13 Maret 2024 | 09:03 WIB
Kantor KPK. Iljustrasi 4 anggota keluarga Jokowi dilaporkan ke KPK. (Dian Fath Risalah/Republika)
Kantor KPK. Iljustrasi 4 anggota keluarga Jokowi dilaporkan ke KPK. (Dian Fath Risalah/Republika)



KALTENGLIMA.COM - Sidang etik kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK kembali digelar hari ini. Terdapat dua 'bos' pungli Rutan KPK yang akan menjalani sidang etik yang akan digelar di Dewan Pengawas KPK.

"Ya (sidang) jam 09.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dihubungi, Rabu (13/3/2024).

Secara terpisah, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyebutkan dua orang yang menjalani sidang etik hari ini merupakan mantan Plt Karutan dan mantan Plt Kamtib Rutan KPK. Dewas KPK belum memerinci identitas kedua orang tersebut.

Baca Juga: Curah Hujan yang Tinggi, Membuat Sejumlah Kota Palangka Raya Terdampak Banjir

"Hari ini mantan Plt Kamtib dan mantan Plt Karutan," ujar Albertina.

Dalam kasus pungli di Rutan KPK terdapat 93 pegawai yang menjalani sidang etik. Kemudian Dewas KPK telah melakukan sidang kepada 90 pegawai KPK.

78 pegawai dijatuhkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf. 12 pegawai sisanya kemudian dilanjutkan prosesnya secara disiplin pegawai di Inspektorat KPK.

Kini, tersisa tiga pegawai KPK yang belum menjalani sidang etik. Dewas KPK menyebutkan ketiga orang itu menjalani sidang etik terakhir sebab diduga berperan sebagai bos dalam skandal pungli rutan.

Baca Juga: Perbandingan Samsung Galaxy A55 5G vs A54 5G

"(Sidang mulai) tanggal 13 Maret. Ya, semacam itulah (bos)," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/2).

Syamsudin menuturkan 3 orang tersebut akan di sidang dalam waktu yang berbeda sebab pasalnya berbeda. Selain itu, Syamsudin mengatakan, posisi ketiganya dalam kasus ini juga berbeda.

"Pasalnya berbeda. Juga posisinya dalam kasus itu berbeda, gitu," ucapnya.

Dalam kasus pungli rutan, KPK juga mengusut secara pidana. Lebih dari 10 orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Hampir Satu Bulan, Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia Menjadi 135 Orang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X