Ingin Mudik? Jangan Ambil Tanggal Ini Agar Tak Terjebak Macet!

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 08:49 WIB
Ilustrasi mudik. (pinterest)
Ilustrasi mudik. (pinterest)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan hasil survei tanggal arus puncak dan balik pada mudik lebaran tahun ini. Demi menghindari macet, masyarakat dihimbau untuk bisa mudik lebih awal.

Melalui Badan Kebijakan Transportasi bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi Kemenhub mengatakan sudah mengadakan survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H).

Berdasarkan hasil survei tersebut, puncak arus mudik adalah H-2 atau Senin, (8/4/2024)(saat dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6 juta orang (13,7%). Sementara, perkiraan puncak arus balik adalah H+3 yakni Minggu, (14/4 2024) dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).

Baca Juga: Kilang Rusia Diserang Drone Ukraina, Harga Minyak Meroket

Budi Karya Sumadi, selaku Menteri Perhubungan menyampaikan pemerintah akan terus mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik melalui pola perjalanan, pola transportasi, serta pola lalu lintas.

"Pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang beresiko terjadi kepadatan luar biasa akan kami lakukan," kata Menhub Budi dalam keterangannya dikutip pada, Rabu (13/3/2024).

Ia juga mengatakan pergerakan masyarakat berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka itu meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.

Baca Juga: Liga Champions: Delapan Tim yang Lolos ke Perempatfinal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X