KTP Digital Siap Terbit Mei 2024 Mendatang, Intip Perbedaannya

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 19:02 WIB
Perbedaan KTP digital dan KTP biasa (UMSU)
Perbedaan KTP digital dan KTP biasa (UMSU)

KALTENGLIMA.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas mengatakan pemerintah akan segera meluncurkan KTP digital pada bulan Mei mendatng.

KTP digital memiliki perbedaan dengan KTP yang biasa dikenal masyarakat.

KTP digital berbentuk sebuah foto dengan kode QR sebagai identitas warga negara Indonesia yang membutuhkan smartphone dan koneksi internet untuk mengaksesnya.

Baca Juga: Arsenal Berburu Pemain, Joao Cancelo Jadi Target Utama

Berikut perbedaan KTP digital dan KTP biasa.

KTP Biasa :

  1. Berbentuk kartu
  2. Perlu dicetak
  3. Masih memerlukan fotokopi
  4. Tidak perlu smarthphone dan internet.

Baca Juga: Arsenal Berburu Pemain, Joao Cancelo Jadi Target Utama

KTP Digital :

  1. Tidak perlu dicetak
  2. Memerlukan internet dan smarthphone
  3. Tidak perlu fotokopi
  4. Berbentuk foto e-KTP dan QR Code.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X