Apa Itu Ferienjob? Kasus Mahasiswa UNJ yang Viral Kena Penipuan Magang

photo author
- Rabu, 27 Maret 2024 | 21:58 WIB
Rektorat Universitas Negeri Jakarta (unj.ac.id)
Rektorat Universitas Negeri Jakarta (unj.ac.id)

KALTENGLIMA.COM - UNJ (Universitas Negeri Jakarta) sedang ramai dibicarakan.

UNJ disebut sebagai korban penipuan program magang di Jerman, yang diklaim sebagai Ferienjob.

Sebanyak 93 mahasiswa UNJ diketahui terkena kasus ini.

Baca Juga: Lionel Messi Absen, Argentina Bungkam Kosta Rika 3-1

Para mahasiswa tersebut dijanjikan bisa mengikuti program magang yang bisa menjadi SKS perkuliahan. 

Memangnya, apa itu Ferienjob?

Sayangnya sampai di Jerman, para mahasiswa UNJ tersebut, justru bukan magang tapi dipekerjakan sebagai buruh yang tidak berkaitan dengan magang perkuliah seperti yang mereka bayangkan.

Baca Juga: Dewan Harapkan Pemuda Pelopor Pelestarian Budaya Daerah

Ferienjob, yang dalam bahasa Indonesia secara harfiah artinya pekerjaan liburan, adalah program kerja paruh waktu di Jerman selama libur semester.

Perlu ditekankan sebelumnya, Ferienjob bukanlah program magang.

Adapun tujuan diadakannya Ferienjob ini adalah untuk mendapat uang saku tambahan dan bukan berfokus pada kegiatan akademis, pengalaman budaya, atau keterampilan bahasa.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkab Murung Raya Inventarisir Aset Daerah

Jenis pekerjaanya pun mengandalkan tenaga fisik seperti mengangkat barang, mencuci piring di restoran, membungkus barang, atau menjadi porter di bandara.

Dikutip dari laman Kedutaan Besar Indonesia di Jerman, ferienjob telah diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Odonansi Ketenagakerjaan Jerman (Beschäftigungsverordnung / BeschV).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X