Arie Febriant Dibebastugaskan Pertamina, Buntut Meludah ke Pemobil Lain Usai Ditegur Parkir Sembarangan

photo author
- Minggu, 7 April 2024 | 20:28 WIB
PT Kilang Pertamina Internasional (kpi.pertamina.com)
PT Kilang Pertamina Internasional (kpi.pertamina.com)



KALTENGLIMA.COM - PT Kilang Pertamina Internasional sudah menindaklanjuti aksi karyawannya bernama Arie Febriant yang meludah ke pemobil lain usai tidak terima ditegur lantaran parkir di tengah jalan kawasan Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Arie Febriant kini dibebastugaskan.

"Kami menyesali kejadian yang telah membuat ketidaknyamanan banyak pihak. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk mempercepat proses penjatuhan sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," kata Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen dalam keterangannya, Minggu (7/4/2024).

Hermansyah mengatakan Pertamina menyesali pernyataan yang dilakukan Arie Febriant. Pembebastugasan diberikan untuk memudahkan pemeriksaan sehingga nantinya pelaku dapat diberikan sanksi yang tepat.

Baca Juga: Kabar Baik! Kini Bikin E-Paspor Sudah Bisa di Seluruh Kanim Indonesia

"Skorsing yang diberikan bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pemeriksaan sehingga yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi yang tepat sesuai dengan ketentuan dan peraturan perusahaan," ujarnya.

Hermansyah juga mengatakan Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan yang dilakukan Arie Febriant itu. Mewakili perusahaan, Ia pun mengucapkan permintaan maaf atas kasus yang terjadi.

"Pertamina senantiasa mengedepankan perilaku yang beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata dia.

Baca Juga: Pria yang Meludahi Pengemudi Mobil Usai Ditegur Parkir Sembarangan Meminta Maaf

"Dalam kehidupan sehari-hari pekerja Kilang Pertamina Internasional senantiasa diwajibkan menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai akhlak, termasuk menjaga kesopanan dan etika saat berperilaku," imbuhnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X