KALTENGLIMA.COM - Pemerintah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN/PNS) dapat melakukan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada tanggal 16-17 April 2024. Hal ini merupakan bagian dari manajemen arus balik mudik untuk menghindari penumpukan kendaraan.
Lalu, bagaimana dengan karyawan swasta? Shinta Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan kebijakan WFH tidak dapat dipaksakan untuk karyawan swasta. Sebab, tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan dari rumah.
"Kebijakan WFH ini tidak bisa dipaksakan. Kalau sekedar imbauan ya silakan, tetapi tidak bisa diwajibkan kepada perusahaan karena kebutuhan penciptaan produktifitas tiap jenis usaha terhadap kehadiran fisik karyawan di tempat kerja berbeda-beda," kata Shinta
Baca Juga: Golkar Balas Aksi Hasto yang Blacklist Bobby Nasution
Jenis pekerjaan yang tak dapat dilakukan dari rumah seperti pekerja pabrik, pekerja sektor perdagangan, kesehatan, hingga pendidikan. Untuk itu, Shinta menyerahkan kebijakan WFH ini kepada masing-masing perusahaan dan sektor bisnis.
"Ini sudah kami sampaikan sebelumnya ketika pandemi, bahwa tipe kerja WFH umumnya hanya bisa dilakukan oleh pekerja-pekerja kantoran saja," ucapnya.
"Jadi kami harap faktor-faktor ini dipertimbangkan dan tidak dipaksakan kepada perusahaan maupun kepada pekerja yang sedang berlibur Idul Fitri," tambahnya.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Amerika 2024: Balapan Utama Senin Dini Hari Waktu Indonesia Barat
WFH ASN juga hanya dapat dilakukan maksimal 50% dari jumlah pegawai di masing-masing instansi. Lalu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100%.
"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100%. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas Anas dalam keterangannya.
Baca Juga: Iran Serang Israel, Ratusan Rudal Balistik Diluncurkan
Artikel Terkait
Lionel Messi Cetak Gol Roket, Inter Miami Pecundangi Kansas City di Liga MLS 2024
Daftar top Skor MLS 2024: Luis Suarez Masuk ke Jajaran Atas
Jadwal Babak Final BAC 204: Jonatan Christie Main Keempat