Viralkan Suami Selingkuh dengan 5 Wanita, Istri Dokter TNI Kini Malah Dipenjara Bersama Anak Bayinya

photo author
- Senin, 15 April 2024 | 21:13 WIB
Sosok Lettu Malik Hanro Agam dan Anandira Puspita. (Youtube Uya Kuya TV)
Sosok Lettu Malik Hanro Agam dan Anandira Puspita. (Youtube Uya Kuya TV)

KALTENGLIMA.COM - Seorang wanita bernama Anindira Puspita (34 tahun) istri dokter TNI AD harus menjadi tersangka dan kini dipenjara bersama bayinya lantaran membongkar kasus suaminya yang selingkuh.

Anindira diketahui adalah ibu muda yang masih memiliki bayi berusia 1,5 tahun. Ia mendapati suaminya yang adalah dokter TNI AD selingkuh dengan lima wanita.

Mirisnya, Anindira ditangkap polisi karena membongkar kasus selingkuh suaminya yang adalah dokter TNI AD, saat ibu muda itu sedang berada di SPBU, Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.

Baca Juga: Ini Daftar Harga Tiket Saranghaeyo Indonesia 2024

Unggahan di akun Instagram pribadinya dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga dia ditahan atas tuduhan tersebut.

Anandira adalah istri sah seorang dokter gigi di TNI AD yang berpangkat Letnan Satu Korps Kesehatan Militer (Lettu Ckm) dan bertugas di Satuan Kesdam/Udayana.

Sementara itu, Anandira sendiri adalah seorang dokter gigi umum.

Baca Juga: Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok Saling Tatap di Episode 3 Drama Lovely Runner

Kasus perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2023 lalu telah ditangani oleh Pomdam/Udayana sejak awal.

Pada saat itu, Anandira membuat unggahan yang mengungkap perselingkuhan suaminya dengan lima wanita, termasuk salah satunya yang diduga merupakan anak dari Perwira Menengah Polri yang saat ini menjabat Kapolresta di suatu wilayah.

Dalam unggahan tersebut, Anandira mengungkapkan modus dan perilaku suaminya bersama para wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.

Baca Juga: Rahmanto Dengarkan Aspirasi Warga Terkait Rumah Ibadah

Dia bahkan menyebutkan bahwa perselingkuhan terjadi saat anak mereka sedang dirawat di rumah sakit.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menjelaskan bahwa karena Anandira memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun, maka dia ditahan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Rumah Aman Pemogan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X