Kejagung Kembali Sita 2 Mobil Mewah Milik Harvey Moeis

photo author
- Jumat, 26 April 2024 | 17:03 WIB
Harvey Moeis, salah satu tersangka megakorupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk yang mencapai Rp 271 triliun. (Dok. Kejaksaan Agung RI)
Harvey Moeis, salah satu tersangka megakorupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk yang mencapai Rp 271 triliun. (Dok. Kejaksaan Agung RI)

KALTENGLIMA.COM - Mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan dugaan korupsi dalam izin usaha pertambangan timah di PT Timah selama periode 2015-2022. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita empat mobil mewah miliknya, termasuk Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Toyota Vellfire. Sekarang, Kejaksaan Agung telah menyita dua mobil mewah tambahan miliknya, yaitu Ferrari dan Mercedes Benz.

"Iya (Kejagung sita dua Ferrari dan Mercedes Benz)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Jumat (26/4).

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis tidak sendirian sebagai tersangka, karena Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka lainnya. Kasus ini disebut sebagai mega korupsi karena jumlah kerugian yang luar biasa besar, yakni mencapai Rp271 triliun, seperti yang dihitung oleh ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Juga: Tak Dipinjami Uang oleh Ibunya, Ibu di Tangerang Tega Aniaya Keponakan hingga Tewas

Meski begitu, angka tersebut masih belum final karena penyidik sedang menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X