KALTENGLIMA.COM - Mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis kembali disita oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan dugaan korupsi dalam izin usaha pertambangan timah di PT Timah selama periode 2015-2022. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita empat mobil mewah miliknya, termasuk Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan Toyota Vellfire. Sekarang, Kejaksaan Agung telah menyita dua mobil mewah tambahan miliknya, yaitu Ferrari dan Mercedes Benz.
"Iya (Kejagung sita dua Ferrari dan Mercedes Benz)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Jumat (26/4).
Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis tidak sendirian sebagai tersangka, karena Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka lainnya. Kasus ini disebut sebagai mega korupsi karena jumlah kerugian yang luar biasa besar, yakni mencapai Rp271 triliun, seperti yang dihitung oleh ahli lingkungan IPB, Bambang Hero Saharjo.
Baca Juga: Tak Dipinjami Uang oleh Ibunya, Ibu di Tangerang Tega Aniaya Keponakan hingga Tewas
Meski begitu, angka tersebut masih belum final karena penyidik sedang menghitung potensi kerugian negara yang mungkin timbul akibat kasus tersebut.
Artikel Terkait
Warga Diminta Menjauh Radius 13 KM Usai Semeru Erupsi 4 Kali Pagi Ini
Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru SD Sederajat Wajib Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Prabowo Sampaikan Ini Usai Bertemu Surya Paloh