Diduga Terima Aliran Uang dan Barang dari SYL, Biduan Nayunda Nabila Dipanggil KPK

photo author
- Selasa, 14 Mei 2024 | 22:48 WIB
Biduan Nayunda Nabila terkait kasus eks Mentan SYL.  (Instagram Nayunda Nabila)
Biduan Nayunda Nabila terkait kasus eks Mentan SYL. (Instagram Nayunda Nabila)

KALTENGLIMA.COM - Biduan Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dari kabar yang beredar, Nayund Nabila mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). 

Nayunda Nabila dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.

Baca Juga: Sukses Latih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-Yong Dihadiahi Mobil Super Mewah di SCBD

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).

Penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan.

Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.

Baca Juga: Cerita Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda Afrika Timur, Ini Alasannya

Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.

Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.

Diketahui, jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar.

Baca Juga: Rencana Aksi, Pemkab Barito Utara Rakor dan Konsultasi P4GN-PN Bersama BNN

Nominal tersebut didapat selama menjabat sebagai mentan periode 2020-2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X