KALTENGLIMA.COM - Biduan Nayunda Nabila diagendakan akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari kabar yang beredar, Nayund Nabila mendapat bayaran oleh SYL dengan menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda Nabila dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.
Baca Juga: Sukses Latih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-Yong Dihadiahi Mobil Super Mewah di SCBD
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi)," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan.
Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.
Baca Juga: Cerita Ivan Gunawan Bangun Masjid di Uganda Afrika Timur, Ini Alasannya
Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.
Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.
Diketahui, jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar.
Baca Juga: Rencana Aksi, Pemkab Barito Utara Rakor dan Konsultasi P4GN-PN Bersama BNN
Nominal tersebut didapat selama menjabat sebagai mentan periode 2020-2023.
Artikel Terkait
Begini Respons Ustaz Yusuf Mansur Usai Izin Paytren AM Dicabut OJK
Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Jalani Kehidupan Baru Usai Pindah ke Kanada
Byeon Woo Seok dan Kim Hye Yoon Menikmati Kencan di Pinggir Pantai Dalam Lovely Runner Episode 12
Daftar Skuat Timnas Voli Putri RI di Kejuaraan AVC Challenge 2024
Diduga Rujuk, Viral Video Kebersamaan Ira Nandha dan Elmer Syaherman Usai Diselingkuhi