Grace Natalie Sebut Kaesang Sudah Memenuhi Kriteria Usia Untuk Maju Pilkada

photo author
- Rabu, 15 Mei 2024 | 14:21 WIB
Grace Natalie (PSI)
Grace Natalie (PSI)



KALTENGLIMA.COM - 
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, menyatakan bahwa Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, telah memenuhi persyaratan usia untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati atau wali kota. Namun, untuk posisi gubernur, Kaesang belum cukup umur karena batas minimal usia untuk kandidat calon gubernur adalah 30 tahun.

Grace menyebut bahwa ada aspirasi dari masyarakat dan relawan yang mendukung Kaesang untuk berkontestasi dalam Pilkada serentak November mendatang sebagai calon Wali Kota Bekasi. Beberapa relawan bahkan telah mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang. Meskipun demikian, Grace mengklarifikasi bahwa Kaesang belum melakukan pendaftaran resmi atau mengambil formulir calon wali kota.

Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, syarat usia minimal untuk menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun, sedangkan untuk calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, dan calon wakil wali kota adalah 25 tahun. Dengan Kaesang yang akan genap berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang, ia memenuhi syarat usia untuk menjadi calon bupati atau wali kota tetapi belum memenuhi syarat untuk posisi gubernur atau wakil gubernur.

Baca Juga: 55 Imigran Ilegal Ditahan Malaysia, Termasuk 30 WNI

Grace Natalie mengapresiasi antusiasme dan dorongan masyarakat terhadap pencalonan Kaesang. Namun, langkah resmi dari Kaesang sendiri masih belum diambil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X