DPO Pembunuhan Vina Cirebon Atas Nama Pegi Alias Perong Ditangkap di Bandung

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 13:15 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (freepik/rawpixel.com)

KALTENGLIMA.COM - Pengusutan kembali kasus pembunuhan yang dialami oleh Vina dan sang kekasih, Rizky alias Eky di Cirebon perlahan mulai mendapatkan titik terang. Satu buron atas nama Pegi Setiawan alias Perong saat ini sudah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Pegi sudah ditangkap di Bandung tadi malam. Kini, ia diamankan untuk dimintai keterangan.

"Ya, benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Surawan.

Baca Juga: Alami Turbulensi Parah, Segini Kira-kira Biaya Ganti Rugi yang Harus Dibayar Singapore Airlines

Pegi alias Perong diketahui menjadi buron kasus Vina Cirebon bersama dengan Andi dan Dani. Namun, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Seperti yang diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada tahun 2016. Ketiga orang itu sampai hingga saat ini masih jadi buron dan belum ditangkap kepolisian sejak kasus ini terkuak pada 8 tahun yang lalu.

Adapun ketiga buron ini tersebut bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Walau belum diketahui apakah identitas ketiganya ini asli atau bukan, Polda Jabar kemudian menggambarkan bagaimana ciri-ciri ketiga buron tersebut.

Baca Juga: Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Alami Kecelakaan, 2 Orang Tewas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X