Diperiksa Polisi, Linda Teman Vina Cirebon Akui Tak Kenal Pegi Setiawan

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 13:14 WIB
Potret Linda yang sering 'kerasukan' arwah Vina Cirebon. (Tangkapan layar TikTok / @coolnewsindonesia.)
Potret Linda yang sering 'kerasukan' arwah Vina Cirebon. (Tangkapan layar TikTok / @coolnewsindonesia.)

KALTENGLIMA.COM - Sosok Linda di kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon, Jawa Barat, muncul ke publik. Linda mendatangi Polres Cirebon Kota malam tadi.

Linda datang bersama dengan pengacara dan keluarganya. Ia tiba di Polres Cirebon Kota pukul 19.00 WIB hingga 23.30 WIB, Linda meminta dengan kemunculannya ini dapat menghentikan dugaan-dugaan buruk dari masyarakat terhadap dirinya.

"Yang terpenting sekarang masyarakat nggak bertanya-tanya lagi soal Linda," kata pengacara Linda, Putri Maya Rumanti usai mendampingi Linda di Polres Cirebon Kota.

Baca Juga: Puluhan Orang Wafat, PPIH Imbaukan Hal Ini ke Jemaah Haji

Linda juga menegaskan, hubungannya dengan Vina hanya sebatas teman biasa, tak seperti yang digambarkan selama ini. Ia juga menjelaskan perkenalan antara Linda dan Vina berawal dari kedekatan kekasih Linda dengan korban Muhamad Rizky atau Eky.

"Jadi waktu itu Linda punya pacar yang merupakan anggota anak XTC, dimana pacarnya berteman dengan Eky. Jadi Linda dan Vina ini kenal yang cuma sebatas kenal nggak dekat juga," ucapnya.

Linda di kantor polisi juga ditanya beberapa hal. Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan ke Linda.

Baca Juga: Hadiri Upacara Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalteng, Begini Harapan Pj Bupati Muhlis

"Ada 30 pertanyaan yang dilayangkan polisi ke Linda. Pertanyaan itu seputar biodata, kenal dengan Eky atau tidak dan sejak kapan kenal dengan Eky dan Vina saja sih," ujarnya.

Linda mengaku tak mengenali dari seluruh terpidana dan tersangka lainnya yang baru ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong.

"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Mulai Diterbitkan, Ini Daftar Motor Matic yang Wajib Gunakan SIM C1

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X