Ini Dia Alasan Pertamina Minta Pemerintah untuk Kaji Ulang Subsidi Solar

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 16:45 WIB
Gedung Kantor Pertamina (Dok. Pertamina)
Gedung Kantor Pertamina (Dok. Pertamina)

KALTENGLIMA.COM - PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina, meminta pemerintah untuk meninjau kembali besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar. Saat ini, subsidi yang ditetapkan sebesar Rp 1.000/liter dianggap tidak memadai. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menyatakan bahwa harga jual BBM Solar bersubsidi di SPBU saat ini adalah Rp 6.800/liter. Dengan subsidi hanya Rp 1.000/liter, biaya kompensasi yang ditanggung perusahaan sebelum diganti pemerintah mencapai sekitar Rp 5.000/liter.

"Terkait JBT Solar, kami ingin menyampaikan permohonan dukungan untuk peninjauan ulang besaran subsidi, yang saat ini dalam formula ditetapkan sebesar Rp 1.000," kata Riva dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024).

"Mohon dukungan untuk penghitungan ulang karena angka kompensasinya saat ini sudah mencapai sekitar Rp 5.000/liter," tambahnya.

Baca Juga: longsor terjang papua nugini, 2.000 Orang Terkubur

Melalui program subsidi yang tepat, pertumbuhan permintaan BBM Solar bersubsidi diharapkan dapat ditekan. Penyaluran BBM Solar bersubsidi pada 2024 diperkirakan mencapai 17,71 juta kiloliter (kl), sedikit lebih rendah dari kuota sebesar 17,80 juta kl.

"Prognosa JBT Solar untuk 2024, insya Allah dapat kami jaga berada 0,05% di bawah kuota 2024 sebesar 17,8 juta kl," tutur Riva.

Pengguna terbesar Solar subsidi adalah 52,4% kendaraan non pribadi, 45,7% kendaraan pribadi, dan 1,9% layanan umum. Dari jenis kendaraannya, 60,7% dikonsumsi oleh kendaraan roda empat, 32,4% oleh roda enam, dan 6,9% oleh kendaraan dengan lebih dari enam roda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X