Saat itu, BPUKI yang bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.
Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara.
Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Baca Juga: Tok! Donald Trump Diputus Bersalah di Pengadilan AS dan Hukuman Penjara..
Pada 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri atas Kebangsaan, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.
Rumusan Pancasila itu kemudian dibahas oleh Panitia Sembilan yang kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta.
Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945, setelah melalui rapat-rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Pancasila yang telah dilakukan sedikit perubahan disetujui ada dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Baca Juga: Dewan Minta Pembangunan di Kecamatan Diperhatikan
Daftar libur nasional dan cuti bersama Juni 2024
Mengacu SKB 3 Menteri tahun 2024, terdapat 2 hari libur nasional dan 1 cuti bersama pada bulan Juni.
Hari libur dan cuti bersama ini berkaitan dengan peringatan nasional dan hari besar keagamaan.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Juni 2024.
Sabtu, 1 Juni 2024: Libur nasional Hari Lahir Pancasila
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar dengan Habiskan Anggaran Segini
Senin, 17 Juni 2024: Libur nasional Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024
Artikel Terkait
Viral Satu Keluarga Keracunan Gegara Susu Evaporasi, Kenali Kandungan dan Efek Sampingnya!
Dewan Dukung Program Pemerintah Atasi Stunting
Operasional MRT di Jakarta Disetop Sementara, Adanya Terjadi Insiden Ini di Pinggir Rel
Warga Turut Berperan dalam Pembangunan, Ini Harapan DPRD