Resmi! Tokopedia TikTok Shop PHK Karyawan Hari Ini

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 12:40 WIB
Tanggapan resmi GoTo soal PHK massal di Tokopedia (Tokopedia)
Tanggapan resmi GoTo soal PHK massal di Tokopedia (Tokopedia)

KALTENGLIMA.COM - Perusahaan induk TikTok yakni Bytedance, dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan Tokopedia. Pihak Tokopedia akhirnya buka suara terkait isu ini.

Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak tak menampik kabar yang sudah ramai di publik itu. Perusahaan melakukan PHK tujuannya demi memperkuat dan menyelaraskan perusahaan.

"Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan," kata dia, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Kondisi Terkini Faisal Halim Setelah Jadi Korban Serangan Air Keras

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," lanjut dia.

Pihaknya pun berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi serta komitmen selama masa penggabungan kedua usaha tersebut. "Kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," jelas dia.

Diketahui, jumlah karyawan yang kena efisien sejumlah 450 orang. Proses PHK pun dilakukan mulai hari ini. Tokopedia dan TikTok Shop memang sudah bergabung sejak adanya kebijakan terbaru dari pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Coach Vren Tinggalkan RRQ Hoshi

Menurut laporan Bloomberg, Rabu (12/6/2024), PHK yang terjadi di Tokopedia akan dilakukan secepatnya pada bulan Juni ini. Tetapi, jumlah pasti pegawai yang akan di PHK berada dalam diskusi dan bisa berubah menyesuaikan kondisi.

ByteDance tampaknya tengah berupaya mengurangi biaya usai merogoh kocek US$ 1,5 miliar untuk menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X