KALTENGLIMA.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan produksi 314 ribu butir ekstasi di Medan, Sumatera Utara, setelah membongkar laboratorium narkoba rahasia yang dikelola oleh pasangan suami istri berinisial HK dan DK.
Polisi menemukan berbagai prekursor kimia cair dan padat, yang totalnya mencapai 227,46 kilogram, yang dapat menghasilkan sekitar 314.190 butir ekstasi.
Pada Kamis, 13 Juni, Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara mengungkap laboratorium tersebut.
Baca Juga: Usai Digugat Cerai Ruben Onsu, Sahabat Ungkap Kondisi Sarwendah
Barang bukti yang disita termasuk alat cetak ekstasi, 8,96 kilogram bahan kimia padat, 218,5 liter bahan kimia cair, 532,92 gram serbuk mephedrone, 635 butir ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor, dan peralatan laboratorium.
HK berperan sebagai pembuat ekstasi, sedangkan istrinya DK membantu dalam produksi. Penyidik juga menangkap beberapa tersangka lainnya: SS alias D (pemesanan alat cetak dan ekstasi), AP (kurir pengambil paket ekstasi), HD (pemesanan ekstasi), dan S (saksi pembelian ekstasi).
Dua tersangka lainnya, R dan B, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Laboratorium narkoba ini telah beroperasi selama enam bulan terakhir dan mampu menghasilkan 600 butir ekstasi per bulan.
Baca Juga: Ini Cara Jokowi Tekan Inflasi Pangan, Habiskan Rp 52,56 T
Bahan baku didatangkan dari China melalui lokapasar. Tersangka mempelajari pembuatan laboratorium narkoba jenis ekstasi melalui situs web.
Ekstasi yang dibuat pasangan suami istri ini mengandung mephedrone, narkoba jenis baru yang termasuk golongan I sesuai dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2023.
Pengungkapan ini hasil investigasi bersama dengan Direktorat Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.
Baca Juga: Menteri ESDM Angkat Bicara Usai Tungku Smelter di Morowali Meledak Lagi
Kasus ini dikembangkan dari pengungkapan laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara, pada 4 April 2024, dan di Bali pada 2 Mei 2024. Investigasi menunjukkan adanya pengiriman bahan kimia ke Medan sejak Agustus 2023.
Berdasarkan barang bukti yang diperoleh, 635 butir ekstasi dan berbagai prekursor kimia yang mampu menghasilkan 314.190 butir ekstasi, diperkirakan jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai 314.825 jiwa.
Artikel Terkait
Daftar 10 Tersangka Korupsi Timah yang Ditangani Kejagung
Resmi! Tokopedia TikTok Shop PHK Karyawan Hari Ini
Dana Alokasi Akan Dipertegas, Ini Kata Kepala Bappenas