Menhub Ajak Masyarakat Hindari Bus Pariwisata Tak Layak Jalan, Simak Caranya!

photo author
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 20:15 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan kepada awak media di Terminal Baturaden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Sabtu, 15 Juni 2024 (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan kepada awak media di Terminal Baturaden, Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Sabtu, 15 Juni 2024 (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Budi juga meminta agar Kapolres tidak hanya menindak sopir, tetapi juga pemilik bus yang sering kali melakukan pelanggaran seperti menggunakan pelat hitam untuk angkutan umum, memalsukan surat, atau memiliki KIR yang tidak sesuai dengan daerah setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X