KALTENGLIMA.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Irjen Daniel Adityajaya, mengungkapkan keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram. Kasus ini melibatkan lima laporan polisi (LP) dengan enam tersangka yang sudah ditangkap.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam kaleng susu untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Kaltara, Polres Nunukan, dan Bea Cukai Nunukan. Selain itu, tiga orang pelaku berinisial W, J, dan K telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Suami di Sukabumi Tabrak Istri, Cemburu Diduga Selingkuh
Para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta kemungkinan hukuman mati.
Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kaltara, Kombes Agus Yulianto, menambahkan bahwa para pelaku menggunakan kemasan kaleng susu yang terlihat rapi, seolah-olah tidak pernah dibuka sebelumnya, mengindikasikan penggunaan alat khusus untuk pengepakan. Selain itu, pelaku juga menggunakan kemasan teh China untuk mengelabui petugas.
Ditresnarkoba Polda Kaltara menyatakan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan instansi lainnya untuk meminimalisir aksi penyelundupan narkoba di wilayah Kaltara.
Baca Juga: Angkasa Pura I Layani 1 Juta Penumpang saat Libur Idul Adha 1445 H
Kombes Agus Yulianto menjelaskan bahwa para pelaku yang berperan sebagai kurir ini adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan pulang kampung.
Mereka menyadari bahwa barang yang mereka bawa adalah sabu dan mengetahui risiko yang terlibat, tetapi tetap melakukannya demi kebutuhan ekonomi.
Dalam perkara ini, para pelaku berkomunikasi melalui WhatsApp dan mengatur penyerahan sabu tanpa bertemu langsung dengan penerima, menyimpan barang di lokasi tertentu yang kemudian diambil oleh pihak lain sesuai arahan pengendali di Tawau, Malaysia.
Artikel Terkait
Lolos Round 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, PSSI Lakukan Pendekan ke Diaspora Baru
Menhan Prabowo Subianto Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
Anggaran Program Prabowo Mulai Dihitung-hitung Sri Mulyani