KALTENGLIMA.COM - Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, memberikan keterangan terkait rencana investor asing yang akan melakukan groundbreaking di IKN pada Oktober 2024.
Salah satu proyek yang akan groundbreaking adalah rumah susun (rusun) untuk ASN dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Basuki mengungkapkan bahwa ia belum dapat memastikan proyek KPBU untuk perumahan ini karena masih perlu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Sebelum Dipilih Jokowi, Pansel Bakal Seleksi 12 Calon Anggota Kompolnas
Hingga kini, ia belum menerima laporan dari Deputi Pendanaan dan Investasi OIKN, Pak Agung, dan perlu melaporkan hal ini terlebih dahulu kepada Menteri Keuangan.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah investor asing berencana melakukan groundbreaking proyek di IKN pada akhir tahun ini.
Salah satu proyek yang akan digarap adalah pembangunan rusun ASN dengan skema KPBU.
Baca Juga: Simak Jam Operasional Monas saat HUT Jakarta Tanggal 22 Juni 2024
Rusmin Lawin, Wakil Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) bidang Hubungan Luar Negeri, menyatakan bahwa banyak investor asing telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembangunan di IKN.
Namun, karena masih memerlukan persetujuan dari berbagai kementerian, groundbreaking belum dapat dilakukan.
Rusmin menjelaskan bahwa beberapa subsektor yang diminati investor asing meliputi hotel, mal, dan perkantoran, dengan skema investasi langsung atau pembelian lahan untuk langsung dibangun.
Baca Juga: Usai Tapera Pemerintah Usulkan Dana Abadi Perumahan, Apakah Itu?
Ia juga menyoroti bahwa investor dari Malaysia, anggota FIABCI Asia Pasifik, telah mengurus proses KPBU sejak tahun lalu untuk membangun hunian ASN, meskipun masih dalam proses mendapatkan lahan.
Artikel Terkait
Dolar AS Capai Rp 16.400 Gegara Investor Khawatir Rasio Utang RI Naik!
Prabowo Rencana Bentuk Badan Gizi Nasional Guna Realisasi Program Makan Siang Gratis
Usai Tapera Pemerintah Usulkan Dana Abadi Perumahan, Apakah Itu?