PDIP Yakin Pasangan Anies-Sohibul Masih Bisa Dinegosiasikan

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 13:15 WIB
PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada DKI Jakarta 2024, PDIP Berharap Bisa Negosiasi. (X/@PKSejahtera)
PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada DKI Jakarta 2024, PDIP Berharap Bisa Negosiasi. (X/@PKSejahtera)

KALTENGLIMA.COM - PDI Perjuangan (PDIP) yakin bahwa keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 masih bisa dinegosiasikan.

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga menekankan bahwa tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri dalam ajang Pilkada DKI Jakarta 2024 karena tidak ada partai yang memiliki 20 persen dari total kursi di DPRD DKI Jakarta.

PKS sendiri memiliki 18 kursi di DPRD DKI Jakarta dan masih memerlukan empat kursi lagi untuk mencapai ambang batas tersebut.

Baca Juga: Pemda Murung Raya Sosialisasi Pajak Tarif Efektif Rata-rata

Eriko mengatakan bahwa PKS harus mencari partai politik lain yang mau ikut mengusung pasangan Anies-Sohibul.

Dia juga menegaskan bahwa pendaftaran calon kepala daerah baru akan dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024, sehingga masih banyak dinamika politik yang mungkin terjadi sebelum pendaftaran.

PDIP, menurut Eriko, akan memperjuangkan agar kadernya maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024, baik sebagai calon gubernur maupun calon wakil gubernur.

Baca Juga: DPRD Barito Utara Sambut Kunjungan Konsultasi DPRD Hulu Sungai Utara, Ini yamg Dibahas

Namun, PDIP juga harus mencapai kesepakatan dengan partai politik lain karena tidak bisa mengusung calon sendiri.

Eriko menyatakan bahwa keputusan akhir akan dibuat oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan komunikasi dengan partai-partai lain sedang berjalan.

Eriko menyebutkan bahwa PDIP memiliki sejumlah nama kandidat bakal calon gubernur Jakarta 2024, termasuk mantan Panglima TNI Andika Perkasa, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menpan-RB Azwar Anas, serta tiga mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X