Jika telah melakukan Face Recognition, penumpang tak perlu lagi menunjukkan berbagai dokumen, seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen lainnya. Berikut cara daftar layanan Face Recognition KA.
- Unduh aplikasi Access by KAI
- Buka aplikasi Access by KAI
- Kemudian, registrasi akun. Masuk jika sudah memiliki akun
- Pilih menu "Akun" lalu klik "Registrasi Face Recognition"
Baca Juga: Usai Gagal Nikah Lagi, Ayu Ting Ting Tak Menutup Diri
- Isi data diri, seperti Nama Lengkap, Nomor NIK, Tanggal Lahir dan Foto Diri
- Pastikan data diri sudah benar dan sesuai, lalu klik "Daftar Sekarang"
- Pendaftaran Face Recognition berhasil, proses selesai.
Pendaftaran Face Recognition cukup sekali dan berlaku untuk selanjutnya termasuk ketika berada di stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition Boarding Gate. Apabila terdapat kesalahan data, dapat mendatangi stasiun untuk melakukan perubahan data.
Artikel Terkait
Era Baru Dimulai: Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal
Virus West Nile Mewabah di Israel, 100 Orang Terinfeksi, 8 Dirawat Intensif
Gol Bunuh Diri Belgia, Prancis Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Marselino Ferdinan: Anjlok atau Naik Usai Putus Kontrak?
Disebut Netizen Cowok Red Flag, Begini Respons Ayah Muhammad Fardhana