Waspada! Hacker Incar RI untuk Pengguna Android Jenis Ini

photo author
- Selasa, 2 Juli 2024 | 16:26 WIB
Ilustrasi - Hacker (Dok. Freepik/ panoramaphotos)
Ilustrasi - Hacker (Dok. Freepik/ panoramaphotos)

KALTENGLIMA.COM - Peneliti keamanan telah menemukan malware berbahaya bernama Rafel RAT yang menargetkan sebagian besar ponsel Android jadul.

Menurut Android Headlines, Rafel RAT adalah alat malware open source yang menggunakan teknik untuk menghindari deteksi, memungkinkan penyerang untuk mengontrol perangkat dari jarak jauh, mencuri data, melakukan pengawasan, dan manipulasi.

Serangan ini terutama terjadi pada ponsel yang menggunakan Android 11 atau versi lebih lama, dengan 87,5% serangan terjadi pada perangkat tersebut. Ponsel-ponsel ini tidak lagi menerima pembaruan keamanan dari Android, sehingga rentan terhadap serangan.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ungkap Peretasan PDNS Belum Berdampak ke Pariwisata

Menurut laporan Check Point, perangkat Android 5 dan Android 8 adalah yang paling banyak menjadi korban, dengan jumlah masing-masing sebesar 17,9%.

Serangan juga terjadi pada ponsel yang menggunakan Android 4, yang telah ada sejak 2011 dan tidak lagi mendapatkan dukungan keamanan terbaru serta Layanan Google Play.

Peneliti dari Check Point, Antonis Terefos dan Bohdan Melnykov, menemukan lebih dari 120 kampanye Rafel RAT.

Baca Juga: Kejagung Sita Aset Enam Tersangka Korupsi Emas 109 ton

Serangan dilakukan oleh pelaku terkenal seperti APT-C-35 (DoNot Team), Brainworm, dan Origami Elephant.

Sebagian besar penyerang berasal dari Pakistan dan Iran, dengan sasaran utama termasuk Indonesia, Amerika Serikat, dan China.

Negara lain yang juga menjadi target serangan adalah India, Australia, Prancis, Jerman, Italia, dan Rusia.

Baca Juga: Jika e-KTP Hilang Apakah Tetap Bisa Naik Kereta Api? Simak Penjelasannya di Sini!

Metode serangan dilakukan dengan menyebarkan APK berbahaya yang menyamar sebagai aplikasi populer seperti media sosial, aplikasi pesan, e-commerce, hingga antivirus.

Setelah diunduh oleh pengguna, aplikasi palsu ini akan meminta berbagai izin, termasuk mengakses semua data di dalam ponsel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X