Kawasan IKN Bakal Dibangun Hotel Bintang 5 Marriott

photo author
- Kamis, 4 Juli 2024 | 09:53 WIB
Ilustrasi, Hotel Bintang 5  (YouTube/Weekend Lampung)
Ilustrasi, Hotel Bintang 5 (YouTube/Weekend Lampung)

KALTENGLIMA.COM - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui PT Bina Karya (Persero) dan PT Makmur Berkah Hotel telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pembangunan Hotel Marriot Internasional, sebuah hotel bintang lima yang akan dibangun di kawasan IKN.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Bina Karya, Boyke Prasetyanto, dan Direktur Utama PT Makmur Berkah Hotel, Johan Tedja Surya, di APL Tower, Podomoro City, Jakarta Barat, pada Selasa (2/7/2024).

Komisaris Utama PT Makmur Berkah Hotel, Adi Saputra Tedja Surya, dalam sambutannya menyatakan bahwa mereka menargetkan untuk membuka 1.000 kamar termasuk di IKN dalam empat tahun ke depan.

Baca Juga: RI Tetapkan Target Investasi Migas Menjadi Rp 249 Triliun

Kesepakatan ini mencakup perencanaan, pembangunan, pengembangan, pengoperasian, dan komersialisasi Hotel Marriot Internasional di IKN.

Adi menegaskan bahwa ini bukan hanya sekadar penandatanganan MoU, tetapi mereka benar-benar berencana untuk segera memulai pembangunan hotel tersebut.

Direktur Utama PT Bina Karya, Boyke Prasetyanto, menjelaskan bahwa proses pembangunan di wilayah IKN cukup ketat karena tingginya minat dari berbagai pihak yang ingin berinvestasi di sana.

Baca Juga: Jokowi Bersama Iriana Berkunjung ke Sulsel Cek Bantuan Pompa Air-RSUD

Dari total 250.000 hektar wilayah IKN, hanya 30% yang boleh dibangun, sementara sisanya akan tetap menjadi hutan.

Boyke merasa terhormat bisa bekerja sama dengan PT Makmur Berkah Hotel untuk membangun hotel internasional bintang lima di kawasan IKN.

Kedua pihak sepakat untuk membangun hotel tersebut dengan menerapkan prinsip-prinsip lingkungan (environment), sosial (social), dan kepatuhan (governance), yang dikenal sebagai ESG.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X