Warga Protes Usai Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral Ditutup

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 19:57 WIB
Terowongan Silaturahmi Istiqlal Katedral, Simbol Toleransi Dua Agama
Terowongan Silaturahmi Istiqlal Katedral, Simbol Toleransi Dua Agama

 


KALTENGLIMA.COM - Pada hari Sabtu, tanggal 6 Juli 2024, Terowongan Silaturahmi yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta telah ditutup untuk sementara waktu.

Pintu masuk terowongan dari arah Masjid Istiqlal kini ditutup menggunakan penghalang air (water barrier), dengan keterangan bahwa terowongan belum dapat digunakan.

Selain itu, ada pemberitahuan bahwa terdapat pemasangan karya seni di dalam terowongan tersebut, yang diumumkan oleh Bidang Riayah BPMI. Lift untuk akses difabel juga tidak dapat digunakan saat ini.

Baca Juga: RSUD di Cianjur Tangani 3 Pasien Kecanduan Judi Online, Apa Ciri-ciri Gangguannya?

Faisal (30 tahun), seorang warga yang berada di lokasi, menyatakan kekecewaannya atas penutupan terowongan ini.

Baginya, terowongan tersebut seharusnya memberikan kemudahan akses antara Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, terutama pada kondisi cuaca buruk seperti hujan pada hari itu.

"Saya sebagai wisatawan merasa terganggu karena terowongan ini sebenarnya dibangun untuk mempermudah akses antara Istiqlal dan Katedral," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Tenggelam! Banjir Melanda Sejumlah Wilayah Akibat Hujan Deras

Faisal menegaskan pentingnya terowongan tersebut terutama saat musim hujan, untuk memberikan akses yang lebih aman dan nyaman dibandingkan dengan menyeberang di zebra cross.

Abdul (48 tahun), seorang warga lainnya, mengungkapkan bahwa meskipun biasanya dia menggunakan zebra cross untuk menyeberang, dia juga prihatin dengan penutupan terowongan ini karena terowongan tersebut memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk menyeberang jalan dengan lebih aman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X