Khofifah Dukung Satgas dan Pemberantasan Judi Daring

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 16:30 WIB
Khofifah Indar Parawansa (Riza/Kilat.com)
Khofifah Indar Parawansa (Riza/Kilat.com)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mendukung penuh tindakan cepat dan tegas Satgas Pemberantasan Judi Online dalam membersihkan pegawai pemerintah dan pejabat yang terlibat dalam perjudian tersebut.

Menurutnya, judi online memiliki dampak negatif yang serius seperti kecanduan, kehilangan pekerjaan, keretakan keluarga, utang, dan sanksi hukum.

Khofifah juga menekankan bahwa judi online pada anak-anak dapat mengganggu pencapaian generasi emas Indonesia.

Baca Juga: Gerindra Usung Riza Patria-Marshel Widianto Maju di Pilwalkot Tangsel

Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari semua bentuk judi online dan mengalihkan perhatian pada kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.

Khofifah mengapresiasi kinerja Satgas Judi Online yang cepat dan tegas dalam menyisir pegawai pemerintah yang terlibat.

Ia menekankan bahwa judi online membawa banyak dampak negatif dan harus dihindari dan dijauhi.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Luncurkan Platform Pemantauan Kualitas Udara, Berikut Linknya

Menurutnya, anak-anak harus dijauhkan dari judi online karena dapat merusak mental, perilaku, dan masa depan mereka.

Khofifah menyatakan bahwa judi online pada anak bisa menghambat pencapaian generasi emas Indonesia.

Khofifah juga menyoroti perkembangan teknologi yang membuat masyarakat semakin mudah terpapar judi online.

Baca Juga: Polri Gerebek Pabrik Narkoba Terbesar di Indonesia, Berada Dimana?

Ia menjelaskan bahwa judi online dilakukan secara elektronik melalui internet, yang memungkinkan pemain memasang taruhan dan bermain permainan kasino secara virtual tanpa perlu pergi ke lokasi fisik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X