Pemerintah terus mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi migas dengan meningkatkan daya tarik lelang blok migas melalui perbaikan ketentuan kontrak, termasuk peningkatan bagi hasil hingga 50 persen bagi kontraktor, yang sebelumnya hanya sekitar 15-30 persen.
Untuk mendukung keekonomian kontraktor, pemerintah juga memberikan insentif di sektor hulu migas.
Artikel Terkait
Malam 1 Suro 2024: Makna, dan Tradisinya
Kaesang Miliki Potensi Maju Pilkada di Dua Daerah Ini, Dimana Saja?
Kebakaran Hebat di Pabrik Makaroni di Cikupa Tangerang, Begini Kondisinya