KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Gus Imin) resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus hak angket haji 2024 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?,” ujar Gus Imin dalam rapat.
Baca Juga: Wuling Binguo EV Resmi Hadir Di Thailand, Segini Harga Jualnya
Kemudian, seluruh anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut pun menyatakan persetujuannya. "Setuju," kata seluruh anggota.
Cak Imin menyebut 30 anggota DPR RI masuk dalam pansus haji ini.
Mereka terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan sebanyak 7 orang, Fraksi PKB 3 orang, Fraksi Partai NasDem 3 orang, Fraksi Partai Gerindra 4 orang, Fraksi Partai Demokrat 3 orang, Fraksi PKS 3 orang, Fraksi PAN 2 orang, dan seorang dari Fraksi PPP.
Baca Juga: Kompak Tak Datang Sidang Cerai, Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Sudah Pisah Rumah 6 Bulan
Dari seluruh perwakilan fraksi DPR RI, kemudian ditambah 9 orang yang ditunjuk masuk dalam pansus haji sebagai juru bicara.
Artikel Terkait
Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Murung Raya Tingkatkan Kemampuan
Jakarta Butuh Anggaran Segini Untuk Bisa Jadi Kota Global
Rektor Unair Budi Santoso Kembali Menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
Pj Bupati Barito Utara Jalani Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III tahun 2024 di Itjen Kemendagri, Ini Hasilnya
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Halmahera Timur Maluku Utara