KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil mengamankan 17 sepeda motor tanpa dokumen lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kendaraan-kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke luar Pulau Jawa.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.
Alfan menjelaskan bahwa sopir truk yang berinisial AM, berusia 28 tahun dan berasal dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan terkait kasus ini.
Baca Juga: Zulhas Klaim RI Jadi Eksportir Baja Terbesar ke-4 Dunia
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai adanya sepeda motor yang disimpan dalam truk yang terparkir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan 17 sepeda motor yang hanya dilengkapi dengan STNK. Sopir truk tersebut kemudian diamankan.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut diambil dari luar daerah Kabupaten Pati dan akan dikirim ke luar pulau.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pemuda di Serang Bobol Toko Sparepart
Kendaraan-kendaraan tersebut diambil oleh AM dari daerah lain di luar Kabupaten Pati dengan rencana pengiriman ke luar pulau di Indonesia.
Alfan menambahkan bahwa kendaraan tersebut masih berada di wilayah Desa Tanjungsari karena menunggu jadwal pemberangkatan.
Oleh karena itu, truk yang membawa belasan motor tanpa dokumen lengkap tersebut diparkirkan terlebih dahulu di rumah AM.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Rute Balikpapan-IKN Saat HUT RI: Tembus 70 Menit
214 Rekening yang Terindikasi Judi Online Diblokir BNI
Peresmian Perbaikan Jalan Rusak di Lampung 102 Km dihadiri Jokowi, Total Anggaran Capai Rp 806 M