214 Rekening yang Terindikasi Judi Online Diblokir BNI

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 18:42 WIB
Ilustrasi: Bank BNI (Google )
Ilustrasi: Bank BNI (Google )

KALTENGLIMA.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, atau BNI, telah melakukan pemblokiran terhadap 214 rekening yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan BNI terhadap upaya pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyatakan bahwa pemblokiran rekening dilakukan berdasarkan permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta aparat penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rute Balikpapan-IKN Saat HUT RI: Tembus 70 Menit

BNI menjalankan proses ini secara proaktif dan merespons setiap permintaan pemblokiran rekening dengan sungguh-sungguh.

Data BNI menunjukkan bahwa tren pemblokiran rekening terkait judi online mengalami peningkatan. Dari Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir 106 rekening, sedangkan dari Januari hingga Juni 2024, jumlah rekening yang diblokir mencapai 108, sehingga totalnya mencapai 214 rekening selama periode Januari 2023 hingga Juni 2024.

Royke menjelaskan bahwa BNI telah menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening-rekening yang terlibat dalam judi online.

Baca Juga: Mulai Akhir Juli 2024, Ikut Bimbingan Perkawinan Jadi Syarat Pernikahan

Sistem ini menggunakan parameter yang dirancang khusus untuk mendeteksi pola transaksi yang mencurigakan, sehingga memungkinkan BNI untuk secara efektif mencegah dan menangani transaksi ilegal serta melindungi nasabah yang tidak terlibat.

Selain melakukan pemblokiran, BNI juga mengimbau nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk aktivitas perjudian online.

Langkah-langkah ini tidak hanya untuk mematuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen BNI dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Survei di Pilkada Jakarta Menurun, Ridwan Kamil Tak Peduli

Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online dan menegaskan bahwa BNI berupaya konsisten dalam menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan dapat dipercaya bagi seluruh nasabahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X