Beli BBM Dibatasi, Airlangga: Tidak Benar!

photo author
- Selasa, 16 Juli 2024 | 21:52 WIB
Foto: Airlangga Hartarto/ Instagram.com @airlanggahartarto_official
Foto: Airlangga Hartarto/ Instagram.com @airlanggahartarto_official

KALTENGLIMA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan hasil rapatnya dengan beberapa menteri di kantornya hari ini, yang membahas program penyaluran BBM bersubsidi di Indonesia.

Airlangga menyebut bahwa pihaknya sedang menyiapkan skenario agar penyaluran BBM lebih tepat sasaran. Namun, skenario tersebut perlu dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Airlangga, pihaknya sedang mempersiapkan skenario yang nantinya akan dilaporkan kepada presiden.

Baca Juga: Heboh! Polisi Gerebek Markas Curanmor di Jakut Berisi 100 Motor, Begini Faktanya

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana membatasi konsumsi BBM, melainkan memastikan konsumsi BBM lebih tepat sasaran.

Mengenai peluncuran BBM baru dengan kadar sulfur rendah, Airlangga menyatakan bahwa peluncuran tersebut tidak akan dilakukan pada 17 Agustus, seperti yang sebelumnya direncanakan.

Airlangga juga menyebut bahwa program BBM bersubsidi ini akan dimulai pada 1 September. Sebelum peluncuran, pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Berlaku Juli 2024, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU

Sebelumnya, beberapa menteri pemerintahan Jokowi terlihat hadir di kantor Airlangga Hartarto untuk membahas BBM bersubsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam rapat tersebut.

Hadir juga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Erika Retnowati, dan perwakilan dari PT Pertamina (Persero).

Baca Juga: Berasal dari SMP yang Sama, 51 Siswa Depok ‘Curi Rapor’ dan Dongkrak Nilai

Sakti Wahyu Trenggono menjadi menteri pertama yang keluar dari gedung sekitar pukul 14.44 WIB.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X