Anggaran Makan Gratis Dipangkas jadi Rp7500 per Anak, Prabowo-Gibran: Hoax!

photo author
- Jumat, 19 Juli 2024 | 13:55 WIB
Kebersamaan Prabowo dan Gibran Rakabuming.  (instagram/ @prabowo)
Kebersamaan Prabowo dan Gibran Rakabuming. (instagram/ @prabowo)


KALTENGLIMA.COM - Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming membantah rumor mengenai pemangkasan anggaran makan bergizi gratis untuk siswa di sekolah menjadi Rp7.500 per anak.

Hasan Nasbi, anggota Tim Gugus Tugas Bidang Komunikasi, menyatakan bahwa kabar tersebut hanyalah isu dan bukan pernyataan resmi dari tim.

Rumor ini awalnya disampaikan oleh ekonom Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, yang mengklaim bahwa diajak berdiskusi dengan tim Prabowo mengenai makan bergizi gratis.

Baca Juga: Terkait Sekolah Gratis, Pemprov DKI: Nanti Dulu!

Hasan menjelaskan bahwa fokus utama dari presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka adalah memberikan menu makanan yang bergizi sesuai standar kecukupan gizi yang ditentukan oleh ahli gizi.

Hasan juga mengungkapkan bahwa saat ini ada banyak ide dan masukan dari berbagai pihak mengenai anggaran makan bergizi gratis yang masih dalam proses kajian dan uji coba oleh Dewan Pakar.

Belum ada angka tertentu yang ditetapkan sebagai patokan karena yang menjadi tolok ukur utama adalah ketercukupan gizi.

Baca Juga: Zulhas dan Menperin Bertemu Empat Mata di Kemendag, Bahas Apa?

Selain itu, Hasan menyoroti keberagaman sumber gizi di berbagai wilayah di Indonesia yang akan mempengaruhi menu makanan dan ketersediaan bahan makanan lokal.

Oleh karena itu, jenis menu dan harga akan berbeda-beda sesuai dengan kondisi lokal.

Gibran Rakabuming, wakil presiden terpilih, juga meminta semua pihak untuk tidak memberitakan hal yang belum pasti terkait rumor tersebut.

Baca Juga: Zulhas dan Menperin Bertemu Empat Mata di Kemendag, Bahas Apa?

Dia menegaskan bahwa uji coba makan bergizi gratis selama ini masih menggunakan anggaran Rp15.000 per orang dan meminta untuk menunggu kepastian lebih lanjut mengenai anggaran tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X