Saksi Sebut Eks Gubernur Malut Sering Open BO, Habiskan Rp 3 M

photo author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 16:58 WIB
Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rompi Orange) (YouTube Kompas TV/Alfret Otu)
Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rompi Orange) (YouTube Kompas TV/Alfret Otu)

KALTENGLIMA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Eliya memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan ajudan Abdul Gani, Ramadhan Ibrahim. Sidang yang berlangsung pada Kamis (18/7) di Pengadilan Negeri Ternate dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Haryanta, dengan anggota hakim Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo.

Menurut laporan dari Antara, Eliya, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku bahwa dirinya diminta oleh Abdul Gani Kasuba untuk membawakan wanita.

Baca Juga: Mendadak Ngegas, Jepang Dihantui Varian Covid 19 Super Menular

Ia sering mengantar dan menemani puluhan wanita untuk bertemu dengan Abdul Gani di hotel, lalu meninggalkan mereka bersama Abdul Gani di dalam kamar. Eliya menunggu di luar hotel selama 1-2 jam hingga wanita tersebut keluar, lalu mengantarkannya pulang.

Eliya juga menyatakan bahwa Abdul Gani sering memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadinya, yang kemudian diganti oleh Abdul Gani.

Nilai uang yang diberikan berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per wanita, dengan total mencapai Rp 3 miliar. Pertemuan tersebut biasanya dilakukan di hotel-hotel di Jakarta atau Ternate.

Baca Juga: Darimana Asal Sumber Air Bersih Mengalir ke IKN?

Selain itu, Eliya mengaku membuka tiga rekening atas perintah Abdul Gani untuk keperluan pemberian uang kepada wanita tersebut.

Dalam sidang, Eliya juga menjelaskan bahwa sebelum mengantar wanita ke Abdul Gani, ia menghubungi ajudan atau langsung ke Abdul Gani menggunakan kode "Ayu" atau "Cinta".

Setelah mendapatkan respons, ia membawa wanita tersebut ke hotel. Eliya mengaku tindakan ini dilakukan untuk memudahkan pencairan proyek yang telah dikerjakan.

Baca Juga: Telat Sehari Bayar Iuran BPJS 2024, Berapa Denda yang Harus Dibayar?

Eliya juga menyebutkan bahwa ia sering menerima uang melalui ajudan Abdul Gani lainnya bernama Deden, biasanya saat berada di Jakarta.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X