Akibat dari tindakan tiga rumah sakit tersebut, negara mengalami kerugian. Temuan ini telah disampaikan kepada pimpinan KPK dan akan ditindaklanjuti untuk proses hukum lebih lanjut.
Pimpinan KPK memutuskan untuk menyerahkan kasus ini ke penegak hukum, apakah kejaksaan atau KPK yang akan menangani penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Hamzah Haz Wapres ke-9 Indonesia Meninggal Dunia
Viral! Video Mobil Dinas Menag Masuk Jalur TransJakarta, Ini Penjelasannya
Minum Air Kelapa Bisa Turunkan Gula Darah? Mitos atau Fakta?