KPK Geledah Lima Lokasi Dugaan Korupsi TPPU Mantan Gubernur Maluku Utara

photo author
- Selasa, 30 Juli 2024 | 15:05 WIB
Abdul Gani Kasuba.  (Instagram/@storyrakyat_)
Abdul Gani Kasuba. (Instagram/@storyrakyat_)

KALTENGLIMA.COM - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah lima lokasi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga kantor swasta di Jakarta Selatan dan Utara, serta dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan pada tanggal 25-26 Juli 2024.

Menurut Tessa, penggeledahan tersebut menemukan berbagai alat bukti seperti dokumen, surat, catatan, serta bukti elektronik dan print out yang akan didalami lebih lanjut untuk diklarifikasi dengan pihak terkait.

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Sindikat Judi Online Miliki 400 Kartu ATM

Penyidik KPK menemukan bahwa dokumen tersebut terkait dengan dugaan pengurusan perizinan tambang atau wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara yang melibatkan AGK dan MS (Muhaimin Syarif).

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen terkait tambang setelah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang juga terkait dengan penyidikan dugaan korupsi oleh AGK.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X