Kejagung Tangkap Oknum TNI Buron Korupsi Penyaluran Kredit di Bogor

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 20:45 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi (Pexels)
Ilustrasi ditangkap polisi (Pexels)

KALTENGLIMA.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) telah menangkap seorang buronan berinisial SDH, seorang oknum anggota TNI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer terkait kasus korupsi penyaluran kredit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menginformasikan bahwa penangkapan terjadi pada Selasa dini hari di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Penangkapan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong selama periode 2016—2023.

Baca Juga: Jokowi Dapat Penghargaan Bapak Konstruksi Indonesia

SDH, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD, bersama dengan beberapa oknum pihak BRI, diduga telah menyebabkan kerugian sekitar Rp55 miliar kepada bank BUMN tersebut.

Rincian kerugian mencakup BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta sebesar Rp5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar Rp46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar Rp3,27 miliar.

Saat diamankan, SDH bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahkan kepada tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Penangkapan ini merupakan bagian dari program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan.

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Umumkan Angela Tanoesoedibjo Jadi Ketum Perindo!

Dalam program Tabur, Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengarahkan jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna menjamin kepastian hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengajak semua buronan yang terdaftar dalam DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X