Pelaku Pencurian Kalung WNA di Bali Dibekuk Polisi

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:07 WIB
Ilustrasi pencuri. (Freepik/freepik)
Ilustrasi pencuri. (Freepik/freepik)

KALTENGLIMA.COM - Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta, Bali menangkap seorang pria bernama I Made Anas (24) yang diduga mencuri kalung milik WNA asal India, Rohit Arora, di Jalan Pantai Kuta pada Senin (5/8).

“Modus operandinya adalah dengan menarik paksa kalung emas milik korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Rabu.

Sukadi menjelaskan bahwa Made Anas, pria asal Karangasem, Bali, menarik paksa kalung korban yang sedang berdiri di depan Carla Spa, Jalan Pantai Kuta, pada Senin, 5 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca Juga: Soal Video Syur Mirip Anaknya, David Bayu: Kita Ikuti Prosedur

Korban awalnya berdiri di trotoar depan Carla Spa, Kuta. Tiba-tiba, pelaku datang menggunakan sepeda motor dari arah belakang dan langsung menarik paksa kalung emas yang berada di leher korban, lalu kabur dengan sepeda motor.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung berteriak dan melapor kepada polisi. Korban mengaku kehilangan kalung emas seberat 25 gram dengan kerugian sekitar Rp38,5 juta.

Tim Opsnal Polsek Kuta kemudian mencari pelaku dan menangkapnya pada malam itu juga. Selanjutnya, pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Tragis! Maba IPB Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi Hotel di Bogor

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang-barang hasil pencurian tersebut dijual di pinggir jalan dan uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Sukadi.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah kalung emas dan motor Honda Vario warna hitam.

Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena ingin memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X