KALTENGLIMA.COM - Bos daycare yang menjadi tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty, sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi mengatakan kondisi kejiwaan Tata normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya sudah mulai pulih dan sudah sehat," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Depok, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Arya menyebutkan pihaknya akan memantau kondisi kesehatan Tata yang tengah hamil. Tata sempat dibantarkan sebab kondisi kesehatannya memburuk.
Baca Juga: Netizen Heboh Bahas Kode Postingan Andre Taulany Sebelum Gugat Cerai Sang Istri
"Insyaallah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka," kata Arya.
Arya menuturkan proses penyidikan kasus ini tetap dilanjutkan. Tata akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait motif penganiayaan.
"Jadi proses penyidikan berjalan, alhamdulillah dengan lancar dan kondisi tersangka juga baik. Ini mudah-mudahan bisa mempercepat dilakukannya tahap satu kepada pihak kejaksaan," kata Arya.
Baca Juga: Anies Terancam Gagal Berlayar di Pilgub Jakarta 2024, Apa Penyebabnya
Sebelumnya, Kombes Arya menyebutkan tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan 8 bulan, Tata Irianty, sudah sehat. Tata sudah keluar dari rumah sakit dan sudah dikembalikan ke sel.
"Jadi update terbaru tentang Wensen School, alhamdulillah pelaku sudah sehat. Tersangka sudah sehat dan sudah sejak beberapa hari lalu sudah tidak dibantarkan lagi dan sudah dikembalikan lagi ke sel," kata Arya kepada wartawan, Kamis (8/7/2024).
Setelah mendapat perawatan medis, Tata akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Depok. Polisi akan menggali keterangan Tata terkait motif dari perbuatannya.
Baca Juga: Pastikan Tak Berizin, Polda Metro Akan Usut Tuntas Kontes Kecantikan Transgender
"Pemeriksaan lanjutan akan kita lakukan lagi, tentu ini terkait dengan motif, latar belakang," kata Arya.
Artikel Terkait
Yoga Polisi Gadungan Ketahuan Kuras Harta Warisan Taruna Akmil, Bagaimana Awal mulanya?
Kabar Gembira! Jokowi Resmi Naikkan Tukin Pegawai BNN hingga Rp 33 Juta
Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta Segera digelar, Ini Dia Daftar Tamu Undangannya
WHO Gelar Rapat Darurat Terkait Mpox, Untuk Apa?
Ketahui 5 Manfaat Jika Rutin Minum Air Kelapa Setiap Hari Bagi Tubuh!