KALTENGLIMA.COM - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menyatakan tidak setuju dengan penghapusan peran FKUB dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.
Dia menilai seharusnya Menag Yaqut tak begitu saja mencoret aturan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin seusai kunjungan ke MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan di Kajen, Bangunjiwo, Bantul, DIY, Rabu (7/8/2024).
Baca Juga: Kenali Gejala Infeksi Saluran Kemih pada Anak untuk Mencegah Gagal Ginjal
"Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama," ujar Ma'ruf Amin.
Ma'ruf kemudian juga menjabarkan mekanisme pendirian rumah ibadah.
Dia mengungkapkan, aturan yang sudah ada telah diramu Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Veddriq Leonardo Raih Emas Pertama di Olimpiade 2024, Sang Ibu Sujud Syukur
"Jadi prosesnya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hafal, wong saya yang ikut melahirkan itu," tuturnya.
"Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," sambungnya.
Ma'ruf menegaskan, tentunya ada latar belakang dalam penyusunan aturan. Dengan begitu, kebijakan yang sudah diberlakukan tidak seharusnya tiba-tiba diubah.
Baca Juga: Bakti Kominfo Kerahkan Internet Satelite di IKN, Demi Upacara HUT RI
"Jadi ada asbabun nuzul-nya, mengapa peraturan itu ada. Nah, jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan akan ada perubahan dalam aturan pendirian rumah ibadah.
Artikel Terkait
Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera Bakal Diberi Terapi Naikkan Tinggi Badan, Lolos Seleksi TNI?
Rizki Juniansyah Sumbang Medali Emas Ke-2 untuk Indonesia di Angkat Besi Olimpiade Paris 2024
Profil Rizki Juniansyah Peraih Medali Emas, Atlet Debut Pertama di Angkat Besi Indonesia Olimpiade Paris 2024
Klasemen Olimpiade 2024: Indonesia Naik ke Posisi 28 Usai Sumbang 2 Emas
Skizofernia Tinggi di Yogyakarta, Kemenkes RI Ungkap Kemungkinan Pemicunya